BONTANGbiz

  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
  • default color
  • black color
Indonesian (Indonesia)
Home Berita Bontang Hari ini Kepala PLN Bontang Diminta Mundur

Kepala PLN Bontang Diminta Mundur

E-mail Cetak PDF

Kepala PLN Cabang Bontang Fatar Situmorang yang baru menjabat sekitar dua  pekan, dituntut berpikir dan bekerja ektra. Pasalnya, Fatar diminta mundur dari jabatannya jika dalam tempo tiga minggu tidak mampu mengatasi krisis listrik di Bontang.

Desakan mundur ini merupakan satu dari lima poin pernyataan sikap LSM Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) Kota Bontang, saat menggelar demo di Kantor PLN, Selasa (5/1).

"Jika dalam waktu tiga minggu tidak ada tanda-tanda perbaikan, maka Kepala PLN Cabang Bontang harus mundur dari jabatannya," ujar Sekretaris PHM Bontang Samsuddin HA, saat membacakan pernyataan sikap PHM dalam pertemuan terbatas dengan Fatar Situmorang, kemarin.

Selain desakan mundur, PHM juga menuntut tanggung jawab PLN terhadap semua kerusakan barang elektronik masyarakat yang ditenggarai rusak akibat byar pet listrik yang terjadi terus-menerus. Jika pernyataan sikap itu tidak diperhatikan, maka PHM dengan terpaksa akan menempuh jalur hukum menuntut segala indikasi kerugian yang diakibatkan oleh pemadaman listrik secara sepihak dari PLN.

Pernyataan sikap dari PHM ini ditanggapi wajar oleh  Fatar. Ia mengakui bahwa bukan hanya masyarakat  yang dirugikan atas byar pet yang terjadi, tapi juga seluruh karyawan PLN karena kondisi itu memaksa  mereka bekerja lembur hingga 24 jam. "Saya sadar itu Pak, tapi mohon dipahami juga, bukan hanya masyarakat yang rugi tapi kami juga, seluruh pegawai PLN," katanya.

Pertemuan ini sempat berlangsung alot. Pasalnya, dalam pertemuan yang juga dihadiri Wakapolres Bontang Kompol Nandang, PHM meminta agar pernyataan sikap yang mereka suarakan hari itu diterima dan disetujui Kepala  PLN. Namun Fatar secara tegas menyatakan penolakan.

Menurutnya ada beberapa poin yang meminta tanggung jawab PLN atas dugaan kerusakan barang elektronik akibat byar pet, termasuk permintaan mundur tidak disetujui karena bukan kewenangan pimpinan cabang. "Kalau sekedar terima saya bisa saja, tapi untuk menyetujui secara prinsip tidak bisa. Ada beberapa bagian yang bukan kewenangan kami," katanya.

Namun setelah melalui negosiasi lanjutan akhirnya manajemen  PLN Bontang membubuhkan tanda tangan pada lembar pernyataan sikap yang ditawarkan PHM. (don/Tribun Kaltim)

 

 

Login Form